DPRD Kabupaten Sukabumi Rampungkan Pembahasan Raperda Perubahan Status Hukum BPR

BERITA, SUKABUMI102 views

Sukabumi – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan nomenklatur dan status badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). Proses pembahasan ini melibatkan jajaran direksi BPR Sukabumi dan telah mencapai kesepakatan akhir.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menyatakan pada Rabu, 16 April 2025, bahwa pembahasan telah diselesaikan secara menyeluruh dan hasilnya kini siap untuk dilanjutkan ke tahap fasilitasi sebagai bagian dari mekanisme pembentukan Peraturan Daerah.

Menurut Hera, perubahan ini tidak hanya sekadar pergantian nama dan bentuk badan hukum, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan BPR Sukabumi. Transformasi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 yang mengharuskan perubahan status badan hukum BPR dari Perumda menjadi Perseroda.

Hera menegaskan bahwa BPR Sukabumi adalah salah satu aset strategis milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan perubahan status hukum ini, BPR diharapkan dapat memperkuat peranannya dalam sistem perekonomian lokal serta meningkatkan kualitas layanan dan profesionalisme lembaga.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, baik dari unsur legislatif, eksekutif, maupun pemangku kepentingan lainnya, yang telah mendukung jalannya proses pembahasan Raperda tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang erat antar pihak merupakan kunci utama keberhasilan transformasi ini.

“Harapannya, BPR Sukabumi ke depan bisa lebih profesional, maju, dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Hera.

Selain sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi nasional, perubahan ini juga diharapkan membuka ruang lebih luas bagi BPR Sukabumi untuk menjalin kerja sama dengan sektor swasta maupun lembaga keuangan lain, dalam upaya memperluas cakupan layanan dan memperkuat daya saing institusi keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed