Seputar Sukabumi – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Jampangkulon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Jampangkulon pada Rabu (12/2/2025) ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2026.
Camat Jampangkulon, Dading S. Pd KP, membuka acara dan menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan rangkaian dari Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musrenbang desa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Tema yang diusung kali ini adalah “Pemantapan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sukabumi.”
“Alhamdulillah, sebanyak 33 program kegiatan telah masuk ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dari total 193 usulan yang diajukan. Program-program ini mencakup sektor kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan yang menjadi prioritas utama pemerintah,” ujar Dading.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Anang Janur, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta kearifan lokal harus menjadi fokus utama pembangunan ke depan. Ia juga menekankan pentingnya realisasi dari hasil musyawarah yang telah disepakati.
“Kita harus terus bersilaturahmi dan memastikan bahwa hasil Musrenbang ini benar-benar direalisasikan, bukan sekadar wacana. Dengan kepemimpinan Bupati yang baru nanti, saya berharap Kabupaten Sukabumi, khususnya Jampangkulon, bisa lebih berkembang. Kami akan mengawal dan mendorong agar usulan masyarakat dapat terealisasi sesuai harapan,” ujar Anang.
Sementara itu, Tim Supervisi Musrenbang Kabupaten Sukabumi memberikan arahan teknis kepada peserta Musrenbang, agar rencana pembangunan tahun 2026 dapat dijalankan dengan baik dan tepat sasaran.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan pembangunan di Jampangkulon dapat lebih terarah dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.