Seputar Sukabumi – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Demokrat, Jalil Abdillah, tengah aktif melakukan reses I tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) III. Hingga Sabtu (8/2/2025), reses telah digelar di dua kecamatan, yakni Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar dan Desa Neglasari Kecamatan Cibadak.
Dalam pertemuan tersebut, Jalil menampung berbagai aspirasi masyarakat terkait perbaikan infrastruktur, pungli tenaga kerja, sarana pendidikan, serta penerapan Perda ijazah Madrasah Diniyah.
“Salah satu warga Sukamaju mengeluhkan kondisi bangunan sekolah dasar yang rusak dan kurang mendapat perhatian meskipun lokasinya dekat dengan kantor Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat di sekitar pabrik GSI Cikembar mengadukan sulitnya mendapatkan pekerjaan meskipun mereka tinggal di wilayah sekitar. “Warga menyampaikan keluhan adanya pungutan liar dan lebih banyak tenaga kerja yang diterima berasal dari luar daerah,” tambahnya.
Tidak hanya itu, para tokoh agama dan pengelola lembaga pendidikan menyuarakan aspirasi terkait penerapan kembali Perda yang mewajibkan ijazah Madrasah Diniyah sebagai syarat masuk SD dan SMP.
“Mereka berharap perda tersebut kembali diberlakukan karena saat ini banyak anak yang tidak mengambil ijazah madrasah meski sudah lulus,” jelas Jalil.
Meski banyak aspirasi di luar bidang Komisi I DPRD yang digelutinya, Jalil menegaskan bahwa dirinya tetap akan memperjuangkan seluruh masukan tersebut.
“Aspirasi ini akan kami tampung dan bahas bersama fraksi, termasuk dibawa ke forum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tegasnya.
Reses ini masih akan berlanjut di beberapa titik lain di Dapil III Kabupaten Sukabumi untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat. Jalil berkomitmen untuk membawa suara warga ke dalam kebijakan pemerintah daerah.