DPRD Sukabumi Desak Relokasi Warga Pantai Istiqomah yang Digusur

Seputar Sukabumi — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, turun langsung ke Pantai Istiqomah di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (6/2/2025), untuk menemui warga yang rumah dan warungnya dibongkar demi pembangunan Taman Wisata Alam.

Sebanyak 29 kepala keluarga (KK) kini tinggal dalam tenda darurat tanpa kepastian relokasi setelah kehilangan tempat tinggal. Dalam kunjungannya, Hamzah berdialog dengan warga dan langsung menghubungi Wakil Ketua Tim Terpadu, Prasetyo, guna mencari solusi atas kondisi tersebut.

“Kami sangat menyayangkan perencanaan yang tidak matang. DPRD, sebagai wakil rakyat, sama sekali tidak dilibatkan dalam Tim Terpadu. Kami hadir untuk menuntut kejelasan bagi 29 KK yang kini kehilangan rumahnya,” ujar Hamzah.

Desakan kepada Pemerintah dan Perusahaan

Hamzah meminta agar Tim Terpadu dan perusahaan terkait segera bertanggung jawab atas nasib warga terdampak.

“Saya mendesak pihak perusahaan segera memberikan hak warga, baik dalam bentuk uang kerohiman untuk kontrak rumah sementara atau skema relokasi yang jelas. Seharusnya tempat relokasi sudah dipersiapkan sebelum eksekusi,” tegasnya.

Ia juga mengkritik kurangnya pendataan warga terdampak. Menurutnya, eksekusi tidak boleh dilakukan tanpa mendata warga yang benar-benar tidak memiliki tempat tinggal lain.

“Mereka bukan hanya kehilangan rumah, tapi juga mata pencaharian. Seharusnya ada perencanaan yang matang, bukan sekadar menggusur lalu membiarkan warga bingung,” lanjut Hamzah.

DPRD Dukung Pembangunan, Namun Hak Warga Harus Dijamin

Hamzah menegaskan bahwa DPRD tidak menentang proyek pembangunan, namun hak masyarakat harus tetap diutamakan.

“Kami tidak menghalangi pembangunan, tetapi hak warga jangan diabaikan. Jika sejak awal ada komunikasi yang baik, warga bisa membongkar rumah mereka sendiri dan menyelamatkan barangnya. Sekarang semuanya sudah hancur karena alat berat,” ujarnya.

Deadline untuk Penyelesaian

Hamzah memberikan waktu hingga Jumat kepada Tim Terpadu dan pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami beri waktu sampai besok. Jika tidak ada solusi konkret, jangan salahkan kami jika DPRD mengambil langkah lebih lanjut. Kami ada untuk membela rakyat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed