Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor dengan Mendagri

Seputar Sukabumi – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutwali, mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, pada Senin (3/1/2025). Kegiatan yang berlangsung secara virtual dari Pendopo Sukabumi tersebut membahas persiapan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Dalam rapat tersebut, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan serentak pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara. Jadwal ini mengalami perubahan dari rencana semula, yaitu 6 Februari 2025.

“Mahkamah Konstitusi mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal menjadi 4-5 Februari dari rencana sebelumnya pada 15 Februari. Oleh karena itu, pelantikan kemungkinan digeser menjadi 20 Februari,” jelas Tito.

Ia menambahkan, perubahan jadwal tersebut dilakukan agar kepala daerah yang gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dapat diikutsertakan dalam pelantikan serentak.

“Pelantikan serentak ini melibatkan gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati yang tidak memiliki gugatan atau yang gugatannya telah ditolak oleh MK berdasarkan putusan dismissal,” ujarnya.

Untuk daerah yang masih menghadapi sengketa di MK, pelantikan akan dilakukan secara bertahap setelah putusan bersifat inkrah.

“Jika gugatan masih berlanjut, pelantikan akan dilakukan sesuai jenjang. Gubernur akan dilantik oleh presiden, sedangkan bupati dan wali kota oleh gubernur,” tambah Tito.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutwali, menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi aturan yang berlaku terkait proses pelantikan tersebut.

“Saat ini kami masih menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Prinsipnya, kami akan mengikuti semua aturan yang ada,” pungkas Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed