Seputar Sukabumi – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum (Bidang Pengairan) pada Rabu, 22 Januari 2025. Rapat tersebut membahas pendalaman materi dari naskah akademik dan konsepsi rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Rapat kerja ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Tim Penyusun naskah akademik.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberikan kemudahan bagi para investor. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah.
Diharapkan, Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi dapat segera dirampungkan dan diimplementasikan, sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian di Kabupaten Sukabumi.