DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Penetapan Peraturan dan Rencana Kerja Tahun 2025

Seputar Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang membahas sejumlah agenda penting, termasuk Penetapan Peraturan DPRD terkait Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD, dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Selain itu, rapat ini juga membahas Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, Penutupan Masa Sidang Tahun 2024, serta Penyampaian Laporan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, beserta jajarannya.

Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, unsur TNI dan Polri, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat landasan hukum, etika, dan tata cara kerja kelembagaan untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi secara efektif dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed