BNPB: 2.500 Warga Sukabumi Harus Segera Direlokasi Pasca Bencana

Seputar Sukabumi – Sebanyak 2.500 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terdampak banjir dan longsor harus segera direlokasi untuk menjamin keselamatan mereka. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan hal ini dalam keterangan resminya pada Sabtu (14/12/2024).

“Relokasi ini perlu dilakukan dengan segera untuk melindungi warga dari ancaman bahaya di wilayah rawan,” ujar Suharyanto.

Dari jumlah tersebut, terdapat 129 Kepala Keluarga (KK) yang saat ini membutuhkan relokasi sementara karena rumah mereka telah hancur atau berada di kawasan rawan bencana. Proses relokasi memerlukan penataan lahan yang cermat, baik dari pemerintah maupun pihak swasta. BNPB sedang mengidentifikasi berbagai opsi lahan relokasi, termasuk lahan milik pemerintah daerah, provinsi, dan swasta yang akan diakuisisi. Ada pula pertimbangan untuk memanfaatkan lahan milik Perhutani.

Suharyanto menjelaskan bahwa langkah-langkah pemulihan pascabencana menjadi prioritas utama. Koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi terkait harus berjalan maksimal agar distribusi bantuan serta proses relokasi dapat dilakukan dengan lancar. Ia menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam menghadapi dampak bencana ini.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat mempercepat pemulihan dan membantu masyarakat yang terdampak. Kerja sama berbagai pihak sangat penting dalam situasi ini,” katanya.

Selain relokasi, BNPB juga melakukan pemetaan kebutuhan pengungsi dan mengevaluasi penanganan darurat yang telah dilakukan. Suharyanto mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dalam menangani situasi darurat. Ia berharap semua pihak terus berkoordinasi untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat terdampak bencana.

Dengan berbagai langkah yang tengah disiapkan, BNPB berupaya memastikan proses pemulihan berjalan dengan efektif dan tepat sasaran demi kebaikan seluruh warga terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed