Seputar Sukabumi – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Uden Abdunnatsir, menggelar reses masa persidangan pertama tahun 2024-2025 di Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, pada Senin, 18 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, petani, dan warga setempat. Dalam pertemuan tersebut, Uden, yang merupakan politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan anggota Komisi IV DPRD Sukabumi, menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah kesulitan warga dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selain itu, masalah mengenai honor guru madrasah juga menjadi perhatian serius dari masyarakat setempat.
“Ada aspirasi terkait kesulitan memperoleh BPJS Kesehatan PBI dan masalah honor guru madrasah,” kata Uden.
Ia menegaskan bahwa masyarakat berharap agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap masalah-masalah tersebut. Sebagai wakil rakyat, Uden berkomitmen untuk memperjuangkan penyelesaian isu-isu ini melalui jalur legislatif.
“InsyaAllah, aspirasi dari masyarakat akan kami perjuangkan,” tambahnya.