Komisi II DPRD Sukabumi Minta Diskominfo Perketat Pengawasan Situs Judi Online

Seputar Sukabumi – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, memberikan perhatian serius terkait maraknya promosi judi online yang melibatkan sejumlah warga Kabupaten Sukabumi. Hamzah mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena ini yang dapat merugikan masyarakat, terutama generasi muda.

“Kami dari Komisi II berharap agar kedepannya Kominfo lebih ketat dalam mengawasi situs-situs yang berkaitan dengan judi online. Kami akan terus melakukan koordinasi untuk mengawasi dan mencegah hal tersebut,” ujar Hamzah pada Selasa (5/11/2024).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan agar generasi muda tidak mudah tergoda dan terjebak dalam permainan judi online. “Kepada generasi muda, jangan sampai terjerat dengan permainan judi online karena pada dasarnya tidak ada yang menjadi kaya dari judi,” tegasnya.

Hamzah menambahkan bahwa pihaknya berharap pemerintah dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan untuk generasi muda dan orang tua. “Ketika mereka sibuk bekerja, mereka tidak akan punya waktu untuk bermain judi dan akan memperoleh penghasilan yang jelas dan halal,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa masalah judi online akan menjadi perhatian khusus dari DPRD Kabupaten Sukabumi dan pemerintah daerah, termasuk Dinas Sosial, dalam upaya penanggulangan praktik tersebut. “Kami perlu bekerja sama agar tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus dalam praktik merugikan ini,” jelasnya.

Terakhir, Hamzah menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat untuk berkreasi melalui media sosial atau internet. “Tidak ada yang melarang masyarakat untuk menyalurkan bakat mereka, apalagi di era modern ini, penggunaan media sosial semakin meluas. Namun, kita harus menggunakan media sosial dan internet secara bijak, baik, dan benar,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed