TERKINI || CIKOLE– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) Sukabumi menggelar aksi damai di depan Mako Polres Sukabumi Kota, kemarin (27/5). Mereka mengecam peristiwa inkonstitusional yang telah dilakukan sekelompok massa yang menolak hasil Pemilu 2019 yang dilakukan tidak sesuai aturan.
Ketua Cabang GMNI Sukabumi, Abdullah Masyhudi mengatakan, GMNI bukan tidak mendukung aksi demonstrasi dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun yang mereka persoalkan adalah kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei lalu di Jakarta.”GMNI menilai peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu menjadi sebuah catatan kelam sejarah demokrasi Indonesia,” kata Abdullah kepada wartawan, kemarin (27/5).
Mereka menilai, aksi 21-22 Mei dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, memprovokasi massa sehingga menciderai demokrasi. Pasalnya, mereka melakukan tindakan-tindakan di luar aturan hukum sehingga berpotensi mengancam kedaulatan negara.”Kerusuhan antar massa aksi dan aparat pengamanan, banyak fasilitas umum yang dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, sehinggga mengganggu keamanan masyarakat sekitar. Juga banyak orang-orang yang tidak bersalah dirugikan akibat kejadian tersebut,” ungkapnya.
Abdullah menegaskan, selain ungkapan dukacita kepada 6 keluarga korban tewas dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu, hal penting lainnya adalah, GMNI mendesak aparat keamanan untuk menindak tegas oknum pelaku kerusuhan dan meminta seluruh elemen lapisan masyarakat Indonesia khususnya di Sukabumi untuk tetap menjunjung nilai persatuan dan kesatuan bangsa.”Berdasarkan hal itu kami meminta kepada seluruh elemen lapisan masyarakat untuk kembali lagi kepada kerukunan dan persatuan bangsa. Lupakan perbedaan pilihan dan perbedaan pendapat demi keamanan kita besama, dan kemajuan bangsa Indonesia tercinta serta jaga kerukunan bangsa. NKRI harga mati,” pungkasnya.(Eru)