TERKINI – Pemkab Sukabumi berhasil meraih penghargaan Anugerah Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise kepada Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Dyandra Convention Center Kota Surabaya, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2018, Senin (23/7) lalu.
Pada tahun 2018, sebanyak 389 kabupaten/kota telah berkomitmen untuk menjadi KLA. Dari jumlah itu 176 kabupatan/kota berhasil meraih penghargaan dari berbagai kategori. Tahun ini Kabupaten Sukabumi mendapat dua penghargaan Sekaligus. Penilaian KLA dilakukan oleh tim independen yang beranggotakan pakar anak, kementerian/lembaga (Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, Kemenkumham, Setneg, Kantor Staf Presiden (KSP) dan KPAI.
Dalam tahapan penilaian melalui empat tahap, yakni penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, dan finalisasi, sementara itu penilaian dibagi dalam lima kriteria, yakni pratama, madya, nindya, utama dan KLA.
Menteri PPPA, Yohana Yembise mengatakan, pemberian penghargaan itu bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang menjamin agar hak anak anak dapat dipehuni sebagaimana amanat konstitusi.
“Melalui program ini, Kementerian PPPA berupaya mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan keluarga untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030,” ujar Yohana Yembise.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan Apresiasi dari negara untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi dalam penghargaan Anugerah Kabupaten Layak Anak (KLA)
“Alhamdulilah Kabupaten Sukabumi dapat dua penghargaan, untuk KLA kita dapat Pratama sedangkan untuk Pemenuhan Hak sipil Anak mendapatkan Madya, penghargaan ini adalah apresiasi yang diberikan negara kepada daerah di seluruh wilayah Indonesia yang dinilai telah melakukan pembangunan pemenuhan kebutuhan standar anak,” jelasnya.
Lanjut Marwan, program Kabupaten Layak Anak merupakan sebuah komitmen dimana Pemerintah daerah memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak. “KLA merupakan bentuk investasi untuk membangun generasi penerus bangsa. Agar mereka lebih sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, cinta tanah air serta terlindungi dari berbagai bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan,”katanya.
KLA sendiri merupakan suatu program yang dimulai dari pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan. “Untuk itu, saya mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk melakukan program dan kegiatan yang dapat menjamin terpenuhinya hak-hak dan perlindungan terhadap anak,”tandasnya .
Reporter
Rudi Samsidi