TERKINI – Pemerintah menetapkan tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional karena bertepatan dengan hari pencoblosan pilkada serentak. Meski ditetapkan sebagai hari libur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tetap buka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Iskandar mengatakan, sesuai intruksi dari Dirjen Kementerian Dalam Negeri, yang meminta Disdukcapil tetap melakukan pelayanan di hari pelaksanaan pencoblosan 27 Juni 2018. Pihaknya tetap membuka pelayanan bagi warga yang ingin melakukan perekaman atau mengurus administrasi kependudukan.
“Meskipun libur nasional, kami tetap buka. Memberi kesempatan dulu kepada teman-teman Disdukcapil untuk melakukan pencoblosan sebelum masuk dinas,” ujar dia Kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (27/6).
Dijelaskan Iskandar, layanan yang diberikan selain untuk memaksimalkan kepemilikan identitas kependudukan, pelayanan dihari pemcoblosan juga bertujuan untuk membantu para pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) sehingga mereka bisa menyalurkan hak pilihnya.
“Di hari pencoblosan, Disdukcapil menyiapkan suket kepada warga yang belum memiliki KTP, agar warga tersebut bisa menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada 2018,” terang dia.
Menurut Iskandar, identitas kependudukan merupakan hal yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat, dan menjadi bukti untuk bisa melakukan pencoblosan. Karena menurutnya, hak pilih setiap warga merupakan suatu kehormatan bagi warga negara Indonesia. Sebelum masa pencoblosan dalam sehari kanyor Disdukcapil menerima permintaan pelayanan KTP-el hingga 130 pemohon dari satu kecamatan.
“Dalam hal ini Disdukcapil menyiapkan 7 ribu blanko KTP-el. Setiap hari banyak warga yang menukarkan Suket, rata-rata berkisar 500 per hari. Alhamdulillah Disdukcapil bisa memenuhi kebutuhan,” tandasnya.
Reporter
Dilla Novianti