TERKINI – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota berhasil menjaring ribuan pengendara yang melanggar aturan lalulintas dalam Operasi Patuh Lodaya 2018. Dari data yang tercatat, terhitung dari 26 April hingga 1 Mei 2018, sebanyak 1.610 pengendara yang terjaring operasi.
Dari jumlah total 1.610 pengendara, sebanyak 606 diantaranya tidak menggunakan helm, empat pelanggaran ring dripping, dua melanggar batas kecepatan, 200 anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor, 45 pelanggar tak menggunakan sabuk keselamatan, 66 menggunakan ponsel saat berkendara dan 678 pelanggar melawan arus.
Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Panji Setiaji mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh yang diselenggarakan mulai 26 April hingga 9 Mei itu mengacu pada tujuh sasaran prioritas, sesuai petunjuk dan arahan Korlantas Mabes Polri. “Sasaran itu antara lain penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi yang tidak memakai safety belt, tidak menggunakan helm dan pengendara dibawah umur,” ujar Panji kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (3/5).
Selain itu, lanjut Panjir, tak sedikit yang mengendarai dalam keadaan mabuk, melebihi batas kecepatan dan melawan arus. Sasaran-sasaran prioritas tersebut yang dinilai masih rawan pelanggaran. Saat operasi, kebanyakan pengendara yang ditilang adalah pelanggaran secara kasat mata, seperti nekat melawan arus. Panji menilai, pelanggaran lalulintas tersebut perlu disikapi agar dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalulintas.
“Sebab, tak dipungkiri ketika pengendara tidak menggunakan perlengapan keselamatan berkendara, maka ketika terjadi kecelakan sangat fatal dampaknya sehingga dapat mengancam keselamatan jiwa. Apalagi jika tidak menggunakan pelindung kepala seperti helm,” paparnya.
Oleh sebab itu, pihaknya tidak henti menggencarkan operasi keselamatan berlalulintas untuk menekan kecelakaan. Selain itu juga, pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan sosialisasi di jalan dan ke setiap sekolah agar para pengendara dapat mematuhi lalulintas.
“Kami harapkan, masyarakat selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan melengkapi surat-surat kendaraannya. Semoga dengan upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melengkapi surat kendaraan dan pelengkapan keselamatan,” pungkasnya.
Reporter
Dilla Novianti
Sumber
Sukabumi Ekspres