TERKINI – Foto Bupati Sukabumi, Marwan Hamami yang mengunakan atribut ASN dikritik. Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi tersebut terlihat memakai baju gading seraya berfoto bersama masyarakat mengacungkan empat jari. Sontak, hal tersebut menuai kritikan dari masyarakat, terlebih para warganet.
Salah satunya kritikan muncul dari Sekjen DPP Goib Jawa Barat, A Rizal. Ia menyangkan pose seorang kepala daerah yang masih mengunakan baju dinas memperagakan pose seolah-olah mendukung calon tertentu. Menurut Rizal, hal tersebut tak elok dilihat.
“Sesuai aturan dan ketentuan tentang Pilkada, dalam kampanye para calon dilarang melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, anggota Polri, TNI, termasuk Bupati dan Wakil Bupati serta pejabat negara lainya,” tegas Rizal saat diwawancarai Sukabumi Ekspres, kemarin (18/4).
Kendati demikian, Rizal menilai dalam hal ini Bupati Marwan yang sekaligus menjabat Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi dipastikan mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut empat, yakni Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi.
“Namun alangkah bagusnya seorang kepala daerah memberikan contoh baik dalam mensukseskan Pilkada serentak ini. Kami juga mengetahui, pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pejabat yang mengikuti atau terlibat langsung dalam kampanye harus memenuhi ketentuan dengan menjalani cuti di luar tanggungan negara. Tapi ini kemungkinan tidak seperti itu,” jelasnya.
Reporter
Rudi Samsidi
Sumber
Sukabumi Ekspres