TERKINI – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi menyerahkan seekor kukang (Nycticebus Coucang) ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) di Kecamatan Nyalindung, kemarin (3/3). Kukang itu awalnya hasil penyerahan dari seorang warga yang menemukan satwa dilindungi tersebut di Mangkalaya, Kecamatan Cisaat.
“Kukang ini diserahkan dari warga kepada kami pada Sabtu. Karena kondisi satwa itu terlihat stres, kami langsung serahkan ke PPSC hari ini (kemarin),” kata Humas PMI Kabupaten Sukabumi, Ahmad Fikri, kemarin (3/3).
Fikri menyebutkan kukang yang diterima dari warga merupakan yang kelima diterima PMI. Kondisi itu mengindikasikan sudah mulai terbentuknya kesadaran masyarakat menyerahkan satwa langka dan dilindungi.
“Nanti di PPSC akan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya,” ujarnya.
Ketua PMI Kabupaten Sukabumi, Hondo Suwito, mengapresiasi upaya masyarakat menyerahkan satwa dilindungi kepada PMI. Menurutnya, kukang merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
“Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang mau menyerahkan satwa ini secara sukarela,” ucap Hondo.
Saat ini PPSC memiliki 22 ekor primata jenis kukang. Sebanyak 17 ekor merupakan jenis Kukang Sumatra dan 7 ekor Kukang Jawa. Dari jumlah itu, sebanyak 5 ekor di antaranya berasal dari penyerahan PMI Kabupaten Sukabumi. Dua ekor di antaranya sudah dilepasliarkan.

“Hari ini (kemarin), kukang yang diserahkan PMI Kabupaten Sukabumi berjenis kelamin laki-laki. Kondisinya stres dan badannya kurus,” tutur Tim Dokter PPSC Nyalindung, Wahyu Handriyana.
Dari giginya, lanjut Wahyu, sepertinya kukang ini hasil tangkapan dan langsung dipelihara warga. Kemungkinan lain, kukang itu lepas kemudian ditemukan warga di areal persawahan.
“Mudah-mudahan kukang ini dapat segera pulih dan kami akan kembalikan ke habitatnya langsung,” pungkas Wahyu. (Asep Hendrayana)