TERKINI – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal kartu ATM. Modus ini sangat meresahkan masyarakat. Selain mengamankan lima tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, anggotanya menangkap lima orang tersangka yang beraksi secara berkelompok. Seluruhnya adalah warga Lampung Selatan. “Kami mengamankan lima tersangka kejatahan dengan modus mengganjal ATM,” katanya kepada sejumlah wartawan dalam jumpa pers,di salah satu toserba di Kota Sukabumi, kemarin (28/2).
Lima tersangka tersebut adalah, J,38, M,35, ITW,42, H,42, dan NS,37. Mereka melakukan aksinya di tujuh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Modus mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi sehingga menyebabkan penarikan uang macet. Tersangka lalu berpura-pura membantu korban yang kesulitan saat mengambil uang di ATM. Pada saat itu mereka beraksi untuk menukar dan mencuri nomor rahasia ATM korban.”Kelima tersangka dalam melaksanakan aksinya mempunyai peran masing-masing. Ada yang bertugas menukar kartu ATM dan mencuri nomor rekening korban. Setelah berhasil melakukan penukaran ATM dan mencuri nomor PIN ATM, pelaku langsung menguras habis saldo korban di tempat yang berbeda,” kata Kapolres.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 74 keping kartu ATM berbagai macam nama bank,uang tunai sejumlah Rp.1.900.000, 1 pak tusuk gigi, 1 buah gunting besi, 1 buah cutter, dan 1 buah pinset.”Para pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Susatyo.

Kerena perbuatannya, lima tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara dan Pasalnya 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” ungkapnya.
Kapolres menghimbau masyarakat Kota Sukabumi agar lebih waspada dalam menjaga kerahasiaan informasi PIN ATM-nya. “Selain itu saya menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal saat melakukan penarikan tunai di ATM,” pungkasnya.(Heru Lesmana)