TERKINI – Untuk mencegah penyelundupan narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi mewajibkan pembesuk menggunakan sandal jepit. Hal ini tentunya mengantisipasi lebih awal agar tidak terjadi penyelundupan narkoba yang diselipkan di balik alas sandal busa maupun sandal kulit yang dimodifikasi sedemikian rupa.
“Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan narkoba yang diselundupkan melalui alas kaki,” ujar
Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi Yunianto usai melaksanakan peresmian klinik layanan rehabilitasi rawat jalan pecandu narkotika, kemarin (20/2).
Petugas Lapas kini akan terus memperketat penjagaan kepada setiap pengunjung yang datang. Pengamanan bagi para pembesuk ke lapas dilakukan sesteril untuk menghindari kekhawatiran adanya penyelundupan narkoba. “Sebelumnya kami juga sudah menginstruksikan pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan kemasanan,” kata dia.

Terkait pemeriksaan, lapas melakukan beberapa tahapan mulai dari pemeriksaan barang bawaan. Saat pengunjung datang ke dalam semua dilakukam penggeledah.
“Kalau untuk pemeriksaan ruangan kita lakukan pemeriksaan insidentil ataupun yang sudah terjadwalkan,” tandasnya. (Dila Novianti)