TERKINI – Jenazah Firmansyah Akbar, 43, salah seorang korban Lion Air LQP dengan nomor penerbangan JT 610, diserahterimakan kepada pihak keluarga, kemarin (13/11). Almarhum merupakan warga Kampung/Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Jenazahnya tiba di rumah duka sekitar pukul 07.00 WIB setelah diberangkatkan dari RS Polri Kramatjati, Jakarta. Para relasi, kerabat, dan tetangga menyambut tibanya jenazah di rumah duka. Usai disalatkan, jenazah almarhum yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penagihan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalpinang itu dimakamkan tak jauh dari makam ayahnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I, Yoyok Sutiotomo, mengaku kehilangan sosok almarhum. Saat kejadian, kata Yoyok, almarhum usai menghadiri peringatan Hari Keuangan di Kementerian Keuangan RI.
“Almarhum sudah berpengalaman dalam pekerjaannya,” kata dia.
Perwakilan keluarga, Endang Yusuf, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendoakan almarhum. Ia pun memohon maaf kepada semua pihak apabila almarhum semasa hidupnya memiliki kesalahan.
“Kami minta maaf apabila almarhum memiliki kesalahan. Keluarga meminta doa agar almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ucapnya. (dilla novianti)