TERKINI– Menghadapi cuaca ekstrem, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi secara rutin melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap pohon-pohon besar di pinggir jalan. DLH juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada ketika berada di bawah pohon besar yang rentan terhadap gangguan cuaca seperti angin kencang.
“Petugas dari Bidang Pertamanan terus melakukan patroli ke lapangan untuk mengecek beberapa pohon yang rawan tumbang ketika terjadi hujan deras dan angin kencang. Kami juga sedang mendata pohon-pohon yang sudah tua dan lapuk,” kata Kepala DLH Kota Sukabumi, Adil Budiman kepada wartawan, Selasa (8/5).
Adanya musibah pohon tumbang yang terjadi di wilayah Kota Sukabumi, jelas Adil, sebagian menimpa pohon yang usianya tidak terlalu tua. Namun karena anginnya teramat kencang disertai hujan yang deras, pohon tersebut tumbang juga. Terhadap pohon yang rawan tumbang, para petugas melakukan pemangkasan bagian batang atau cabang.
“Kami melakukan pemangkasan pohon di beberapa ruas jalan antara lain Jalan Surya Kencana, Ir. H. Juanda, dan Jalan Bhayangkara. Prioritas pemangkasan diberlakukan untuk pohon rawan tumbang,” jelasnya.
Tak jarang, lanjut Adil, ada pohon yang usianya sudah cukup tua tetap dapat berdiri tegak ketika terjadi hujan deras dan angin kencang seperti yang terdapat di Jalan Bhayangkara. Namun sebagian pohon yang relatif masih muda tidak kuat menahan hembusan angin kencang hingga roboh.
“Jadi penyebab pohon tumbang tidak semata-mata karena usianya yang telah tua. Ada faktor lain seperti sistem drainase yang jelek yang dapat memicu meresapnya air ke dalam batang pohon sehingga menimbulkan pelapukan pohon,” tambahnya.
Mengenai tindak lanjut dari musibah pohon tumbang di halaman RSUD R Syamsudin SH, Adil menerangkan, bagi pemilik kendaraan yang tertimpa pohon tidak ada asuransi penggantian kerusakan mobil. Pohon yang tumbang pada musibah tersebut berada di wilayah privat sehingga untuk penggantian kerusakan mobil yang tertimpa pohon, hal itu menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit. “Untuk pohon tumbang di wilayah publik seperti pinggir jalan, kami akan ajukan asuransi untuk kendaraan yang tertimpa pohon tersebut,” kata Adil.
Di tengah musim Pilkada serentak, masih ada pasangan kandidat yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipaku ke batang pohon. DLH, tegas Adil, akan mencabuti APK yang terpasang di pohon-pohon karena melanggar ketentuan dari Panwaslu.
Reporter
Hanif Nasution
Sumber
Sukabumi Ekspres