TERKINI – CITAMIANG-Pohon tumbang dibeberapa titik di Kota Sukabumi menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi. Tim Sigalak Tajam (Siap Jaga Laksanakan 24 jam) dikerahkan untuk mengatasi kondisi terebut. “Tim Sigalak langsung datang ke lokasi membersihkan dahan pohon yang patah dan beberapa pohon tumbang kejalan agar arus lalu lintas normal kembali, sambil mengecek sebab robohnya pohon tersebut,” Kepala Bidang Penataan Taman dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Sukabumi, Sony Hermanto kemarin (21/2).
Diungkapkan, ada empat pohon dari berbagai jenis yang tumbang pada Rabu (20/2), antara lain Pohon Angsana Jalan A.Yani, pohon biola cantik di depan Gereja Jalan KH.Ahmad Sanusi tepatnya di depan Taman Nobar. Menurut pengamatannya, kondisi pohon tersebut masih kuat. Namun, ada hal lain yang membuat pohon roboh. “Faktor lain dimaksud sulit diprediksi, bisa cuaca. Ada pohon yang dahanya patah, kondisi pohon masih tetap berdiri,” ujar Sony.
Dijelaskan, pada dasarnya perawatan dan pemantauan pohon dilakukan secara rutin. Namun karena berbagai hal, pohon bisa saja roboh. “Bahkan ada pohon yang lebih tinggi dipangkas dahannya, tapi malah pohon di sebelahnya lebih pendek yang roboh,” terangnya.
Dia mengungkapkan, pohon yang tumbang bisa saja karena ulah manusia. Mislanya memaku batang pohon untuk kepentingan tertentu. Hal ini bisa menyebabkan batang membusuk. Jika pembusukan semakin meluas bisa mengakibatkan pohon mudah patah jika diterpa angin.”Makanya, kami juga sedang selidiki faktor lain yang menyebabkan pohon bisa tumbang. Walaupun ada pohon yang tumbang, belum ada masyarakat yang melaporkan mengalami kerugian,” kata dia.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang Izin Penebangan Pohon, diatur mengenai kejadian pohon tumbang termasuk korban akibat peristiwa tersebut. Jika ada kerugian yang diakibatkan pohon tumbang atau korban pemerintah daerah akan bertangung jawab. Namun, dengan catatan, pohon tersebut berada di ruang terbuka hijau publik atau yang menjadi kewenangan DLH. “Kalau tidak ada pengaduan dari masyarakat pemda tidak bertanggungjawab. Apalagi pohon tumbang di lahan pribadi, itu bukan tanggung jawab pemda,” sebutnya.

Tim Sigalak Tajam kata Sony berpatroli setiap hari untuk mengontrol pohon yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pohon yang dianggap mengganggu fasilitas lain atau telah melebihi batas tertentu dilakukan pemangkasan. Masyarakat membutuhkan bantuan Tim Sigalak Tajam bisa melaporkan ke nomor 085861784556-0266-220077. “Laporan atau pengaduan dari masyarakat kami langsung tangani,” pungkasnya.(*)