TERKINI– Memasuki tahapan masa tenang Pilkada serentak 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi memastikan Kota Sukabumi akan bersih dari alat peraga kampanye (APK). Baik Pilwalkot Sukabumi maupun Pilgub Jabar. Seperti diketahui, terhitung sejak Minggu (24/6) hingga Selasa (26/6) esok, Pilkada serentak memasuki masa tenang.
Penertiban ini dilakukan serentak di tujuh kecamatan dengan melibatkan para Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), Para Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Penertiban APK tersebut dilakukan secara menyebar. Baik oleh Panwaslu, Panwascam, PPL, hingga PTPS. Ada kurang lebih 640 orang yang menertibkan APK pada hari ini (kemarin, red). Mereka dibantu oleh Satpol PP Kota Sukabumi,” ujar Ketua Panwaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin, kemarin (24/6) disela penertiban.
Menurutnya, selama masa tenang ini, seluruh wilayah di Kota Sukabumi harus terbebas dari APK. Oleh karena itu Panwaslu akan menertibkan semua bersama Satpol PP maksimal hingga 26 Juni 2018. “Makanya dalam tiga hari ini, kita akan tertibkan semua APK,” terangnya.
APK yang ditertibkan tidak hanya Peserta Pilkada 2018 saja. Namun, calon peserta Pemilu 2019 pun akan dibersihkan. “Sekarang bukan masa kampanye, makannya akan dibersihkan juga. Namun yang pasti sudah bersih ialah APK untuk Pilgub dan Pilwalkot dulu. Berani pasang, berani copot,” tegas Aminuddin.
Proses penertiban sendiri mengerahkan alat bantu. Pasalnya masih ada billboard yang dipasang oleh setiap paslon, sehingga memerlukan alat bantu untuk membersihkannya. “Perlu alat bantu, makanya kita pakai skylift untuk menjangkaunya,” terangnya.
Apalagi, masih kata Aminuddin, APK tersebut, terutama APK Pilwalkot jumlahnya sangat banyak dan hampir merata di setiap kecamatan. Baik paslon nomor urut 1,2,3 dan 4. “Semuanya hampir merata, banyaknya di setiap kecamatan. Pokoknya jangan sampai ada APK yang masih menempel saat pencoblosan. Jika masih ada APK di masa tenang, itu sama saja kampanye di luar jadwal dan bisa mengugurkan paslon,” pungkasnya.
Reporter
Dilla Novianti
Sumber
Sukabumi Ekspres