TERKINI – Perbaikan pedestrian di sejumlah ruas jalan menimbulkan persoalan bagi sebagian warga. Warga mengeluhkan dampak dari pekerjaan lantaran akses masuk ke kantor atau rumah tidak diperbaiki sebagaimana semula.
Ketua Yayasan Institut Manajemen Wiyata Indonesia (IMWI), Maria Wiyata mengajukan keberatan karena jalur trotoar menjadi lebih tinggi sehingga tidak bisa dilewati kendaraan. Jalur trotoar di sekitar akses masuk Kampus IMWI di Jalan Gudang Kota Sukabumi menjadi lebih tinggi 25 cm dari badan jalan. “Saya sangat kesal ketika melihat tempat masuk kendaraan yang dipasang trotoar. Lantai yang semula sebahu dengan jalan aspal menjadi lebih rendah sekitar 25 cm,” kata Maria kepada wartawan, kemarin (13/12).
. Tidak jauh dari IMWI, ada gereja yang akses masuknya terhalang oleh trotoar dengan tinggi sekitar 50 cm dari badan jalan. Beberapa unit kendaraan roda empat yang terparkir di halaman gereja tertahan selama berhari-hari karena tidak memiliki akses ke jalan aspal.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Abdul Rachman menegaskan, trotoar yang mengganggu akses warga harus diperbaiki oleh pihak ketiga atau pemborong. Warga dibebaskan dari tanggung tanggung jawab untuk memperbaiki trotoar yang mengganggu akses rumah pribadi, sarana pendidikan, tempat ibadah, dan sarana umum lainnya. “Jangan sampai, warga yang memperbaiki. Itu tanggung jawab pemborong untuk memperbaiki kembali akses masuk ke rumah atau kantor,” kata Abdul.
Kadis turun langsung memantau pekerjaan yang menimbulkan keluhan warga. Dia ingin memastikan, pihak ketiga menutup bekas pekerjaan yang mengganggu kenyamanan warga. Semua akibat dari pembangunan trotoar akan diminimalisir dampaknya terhadap warga dan lingkungan sekitar. “Saya selalu memantau kalau ada akses ke warga yang tidak diperbaiki setelah pembongkaran trotoar,” ujar Abdul Rachman.
Sebelumnya, Dishub Kota Sukabumi telah mengimbau pemborong untuk berkomunikasi dengan pemilik rumah, sekolah, tempat ibadah, dan kantor yang terlewati proyek trotoar agar terjadi kesepahaman. Apa yang terjadi di Jalan Gudang, kata Abdul, menunjukkan adanya miskomunikasi antara warga dan pemborong. Beberapa warga mengeluhkan akses menuju jalan menjadi terhalang karena trotoar terlalu tinggi.”Untuk melandaikan jalan akses ke rumah warga yang dilalui tortoar, biayanya tidak akan dibebankan sedikit pun kepada pemilik lahan, semua tanggung jawab pelaksana pembangunan,” ujar Abdul.
Seperti diketahui, Kota Sukabumi mendapatkan bantuan dari Pemprov Jabar sebesar Rp12 miliar untuk pembangunan dan penataan trotoar di lima ruas jalan. Kelima ruas jalan yang dijadikan lokasi proyek trotoar itu terdiri dari Jalan Gudang, Jalan Siliwangi, Jalan Syamsudin, S.H., Jalan RE. Martadinata, dan Jalan Suryakencana. (*)