TERKINI || SUKABUMI – Ratusan lembar surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi kondisinya rusak. Hal itu diketahui setelah petugas melakukann sortir pada hari ketiga, Senin (23/11).
“Hingga Senin (23/11), dari sebanyak 793.598 lembar surat suara yang sudah disortit, terdapat sebanyak 261 lembar dalam kondisi rusak. Sisangan 793.337 lembar surat suara kondisinya baik,” ujar kata Komisioner Divisi Program Data dan Informasi KPU Kabupaten Sukabumi, Ayi Saepudin, kemarin (24/11).
Rinciannya, pada hari pertama Sabtu (21/11) dilakukan penyortiran sebanyak 187.351 lembar suara. Ditemukan sebanyak 49 lembar yang rusak. Pada hari kedua Minggu (22/11), terdapat sebanyak 286.120 lembar surat suara dan ditemukan sebanyak 104 lembar yang rusak. Pada hari ketiga Senin (23/11), dari sebanyak 320.055 lembar ditemukan 108 surat suara yang rusak.
Jenis kerusakannya bermacam-macam seperti ada yang sobek dan terdapat bercak tinta. “Setelah selesai sorlip kita buat berita acaranya dan minta diganti oleh pihak percetakan sesuai jumlah yang rusak,” tandasnya.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Fery Gustaman, menjelaskan jumlah surat suara yang diterima KPU sebanyak 1.863.619 lembar terdiri dari 1.861.619 lembar surat suara umum dan 2.000 surat suara PSU.
Proses sortir dan lipat melibatkan sebanyak 240 petugas. Mereka dibagi dalam dua shif yakni pagi dan sore.
“Pelaksanaan sortir dan lipat dilakukan di gudang KPU Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cibadak,” pungkasnya. (job3)