TERKINI – Anggota Panwaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin, berpesan kepada para pendamping disabilitas untuk tidak memaksa kalangan difabel memilih salah satu pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil waki Kota Sukabumi di Pilkada Serentak tahun ini.
Penegasan itu disampaikan dalam acara sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama penyandang disabilitas di Halaman Parkir Kantor Panwasu Kota Sukabumi, Sabtu (28/4).
“Jangan sampai penyandang disabilitas diarahkan atau dipaksa untuk memilih salah satu paslon. Terutama oleh pendamping yang mengantarnya untuk mencoblos di TPS,” ungkapnya saat memberi sambutan dalam acara itu.
Apabila hal itu terjadi, kata Ending, para penyandang disabilitas bisa melaporkan ke Panwaslu Kota Sukabumi. Sehingga, lembaga pengawasan pemilu bisa menindaklanjutinya.
“Pengawasan yang kita lakukan mulai dari pelaksanaan hingga pelantikan Paslon. Jadi kalau ada pendamping disabilitas yang memaksa. Laporkan saja ke sini, ke Panwaslu Kota Sukabumi,” pungkasnya. ( Dilla Novianti / Nendi Cahya )