TERKINI || BAROS – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) atau kalangan birokrat mulai ramai diberitakan bakal maju pada Pilkada. Termasuk di Kabupaten Sukabumi yang bakal menggelar Pilkada serentak 2020.
Bahkan terdapat pejabat yang masih aktif sebagai ASN sudah mendaftarkan diri ke partai politik. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai kondisi itu sebagai sesuatu hal wajar.
Namun, Bawaslu mengingatkan ASN tidak terlalu bernafsu menjelang Pilkada, terutama bagi ASN yang ingin mancalonkan diri.
“Birokrat atau kalangan ASN kami imbau untuk tidak dulu melakukan hal-hal yang sebaiknya jangan dilakukan,” ujar Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jabar, Sutarno, kepada wartawan usai membuka SKPP Bawaslu Kota Sukabumi di Bukit Baros, Senin (26/11).
Secara etika, kata dia, para ASN yang berniat mencalonkan diri agar menahan diri saat memasang berbagai atribut sosialisasi, seperti baligo, banner, atau spanduk. Sejatinya, pemasangan atribut tersebut lebih baik dikoordinasikan dulu dengan pemerintah daerah setempat. “Biasanya pemerintah daerah punya Perda yang mengatur ketertiban umum,” tegasnya.
Menghadapi Pilkada 2020, jelas dia, Bawaslu belum bisa melaksanakan penindakan karena tahapan belum dimulai. “Sejauh ini kita sifatnya lebih kepada imbauan. Belum ada penindakan karena tahapannya belum jalan,” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai persiapan menjelang Pilkada, Sutarno menjelaskan, Bawaslu Jabar sudah melakukannya baik dari segi anggaran, perekrutan Panwascam, menyiapkan SDM, dan merancang berbagai program sosialisasi, serta persiapan lainnya. “Intinya, kami sudah siap menghadapi Pilkada 2020,” pungkasnya. (job3)