TERKINI || CIBADAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi akan menyosilisasikan Pilkada 2020 melalui peluncuran yang akan digelar Jumat (24/7). Launching merupakan amanat Peraturan KPU RI Nomor 15/2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.
Komisioner Divisi Sosialisasi, SDM, Partisipasi Masyarakat, dan Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Sukabumi, Meri Sariningsih, launching merupakan kegiatan yang bertujuan menginformasikan kepada masyarakat bakal segera dilaksanakannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada 9 Desember 2020.
“Kita akan menyosialisasikan Pilkada serentak melalui kegiatan launching yang akan dilaksanakan besok (hari ini),” kata Meri kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (23/7).
Pada kesempatan itu, kata Meri, KPU juga akan memperkenalkan maskot dan jingle Pilkada Sukabumi 2020 mendatang kepada masyarakat.
“Insya Allah, kegiatannya akan dihadiri perwakilan dari KPU RI. Termasuk Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi beserta sejumlah perwakilan dari partai politik. Kita sudah undang untuk menghadiri kegiatan nanti,” terang dia.
Hanya saja, jelas Meri, untuk menghindari penyebaran covid-19, setiap tamu undangan wajib memakai masker.
“Di lokasi kita siapkan pula tempat cuci tangan dan pengukuran suhu badan,” terangnya.
Meri menyampaikan selanjutnya setiap tahapan Pilkada 2020 harus memperhatikan protokol kesehatan.
“Secara standar protokol kesehatan, yang wajib diperhatikan yakni penggunaan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,” jelasnya
Adapun terkait partisipasi pemilih dalam pilkada mendatang, KPU Kabupaten Sukabumi menargetkan bisa mencapai 77,5 persen. “Kita tetap mengacu pada target nasional. Mudah-mudahan bisa melampaui dengan usaha semaksimal mungkin dan mengoptimalkan sosialisasi melalui media,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, menambahkan kegiatan lauching Pilkada sebagai bentuk tanggung jawab KPU untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat, terutama stakeholder kaitan tahapan Pilkada serentak 2020.
“Semua kegiatan harus disosialisasikan kepada masyarakat sesuai PKPU Nomor 5/2020. Nanti kita akan menyampaikan ini melalui baligo, flyer, serta melalui sosialisasi baik secara online maupun tatap muka langsung,” pungkasnya. (ndi)