TERKINI – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Sukabumi berencana memindahkan penyimpanan kotak dan bilik suara. Hal itu berkaitan dengan keamanan dari logistik Pileg dan Pilpres tersebut.
Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara mengatakan, dipindahkannya lokasi penyimpanan bilik suara merupakan upaya pencegahan. Pasalnya, gudang KPU yang saat ini dipakai menyimpan kotak dan bilik suara berdekatan dengan penyimpangan gas. Sehingga khawatir hal yang tidak diinginkan.
” Demi keamanan rencana kotak dan bilik suara akan dipindahkan. Khawatir, makanya dipindahkan ke gudang yang berada di belakang Kantor KPU Kota Sukabumi,” ujarnya kemarin (1/11).
Selain itu kata Agung, lokasi gudang saat ini berjarak sekitar 500 meter. Sehingga dari segi pengawasannya lebih sulit. Rencana pemindahan tersebut dalam waktu dekat meskipun belum ditentukan jadwal pastinya.
“Selain faktor keamanan, pengawasannya pun lumayan jauh. Makanya rencana dipindah ke sini, pasti akan dipindahkan, tapi proses pemindahannya belum tahu,” pungkasnya. ( Dilla Novianti )