TERKINI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi melakukan seleksi penerimaan pegawai pemerintah non PNS (PPNPNS). Berdasarkan pantauan Sukabumi Ekspres, sebanyak 22 orang peserta yang mengikuti seleksi, satu persatu memasuki ruangan untuk mengikutu tes wawancara di Bawaslu Kota Sukabumi, kemarin (21/2).
Para peserta harus menjawab sejumlah pertanyaan dari Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Sukabumi.”Para peserta di wawancarai secara intens. Satu peserta sekitar 40 menit,” ujar Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin di ruangan kerjanya.
Peserta yang mengikuti seleksi kata Ending, terdiri dari 10 orang Sarjana Hukum, 4 orang Sarjana Ekonomi, 2 orang SarjanaTI, dan 6 sarjana lainnya.”Semua diseleksi hingga terkumpul yang dibutuhkan oleh Bawaslu Kota Sukabumi,” ungkapnya
Sementara kebutuhan Bawaslu Kota Sukabumi sebanyak 10 orang yakni, 4 sarjana hukum, 1 informatika, 2 ekonomi, dan 3 sarjana lainnya. “Hanya 10 orang yang dibutuhkan, sehingga akan ada 12 orang yang tidak lulus,” ujar Ending.

Setelah Lolos berbagai tes, meraka akan diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek). Dan akan mulai bekerja di Bawaslu Kota Sukabumi pada Senin (25/2) mendatang. “Kalau lolos wawacara, nanti ada sesi pengumumannya. Dan akan mulai bekerja hari senin. Kita juga akan memberikan Bimtek kepada mereka, ” pungkasnya.(Asep Hendrayana)