TERKINI || SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi melakukan patroli pengawasan selama masa tenang. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi terjadinya praktik politik uang menjelang pemungutan suara Pilkada 9 Desember.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto, menjelaskan telah menginstruksikan semua Panwascam untuk melakukan pengawasan kegiatan patroli pengawasan antipolitik uang.
“Patroli tersebut kita lakukan sejak 6-8 Desember 2020,” ujar Teguh, kemarin (8/12).
Patroli pengawasan antipolitik uang fokusnya lebih kepada pencegahan pelanggaran pemilihan dalam bentuk sosialisasi dan penyebaran bahan sosialisasi. Tim berkeliling secara bersamaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam patroli ini, Panwascam juga melibatkan stakeholder lain termasuk Polri dan TNI,” tuturnya.
Teguh menambahkan, untuk menunjang kegiatan patroli pengawasan antipolitik uang, petugas panwascam
juga melakukan pendampingan dan pembinaan kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). “Hingga saat ini belum ada laporan terjadinya dugaan praktik politik uang,” pungkasnya. (job3)