TERKINI – Kepala Sekolah SMK Pasundan Kota Sukabumi, Mahmud Yunus menyesalkan anak didiknya yang terlibat tawuran pelajar pada 14 Februari lalu. Selain sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, pelajar tersebut merupakan siswa kelas tiga yang akan mengikuti proses Ujian Nasional (UN) dalam waktu dekat ini.
“Saya sangat menyayangkan hal ini, siswa kami yang terlibat tawuran adalah siswa kelas tiga yang akan menghadapi UN tanggal 25 -28 Maret mendatang,” kata Mahmud kepada sejumlah media, kemarin (1/3).
Lanjut dia, pihaknya akan meminta ijin kepada kepolisian untuk meminjam siswanya agar bisa mengikuti kegiatan UN nanti. “kami akan meminjamnya selama dua jam dalam UN nanti, karena ujianya berbasis komputer dan harus dilaksanakan di sekolah,”katanya
Mahmud mengungkapkan pihak sekolah merasa tercoreng, terlebih hasil penyelidikan kepolisian bahwa aksi tersebut merupakan hal yang sudah direncanakan atau ada itikad untuk melakukan tawuran, terbukti dengan ditemukannya beberapa senjata tajam berbagai jenis. “Siswa kami sudah melanggar peraturan sekolah,” terang dia.

Untuk mencegah hal tersebut terulang kembali, SMK Pasundan sudah membentuk satgas yang termasuk dalam cakupan wilayah Polsek dan Polres Sukabumi Kota dengan pelindung dari Walikota dan Kapolres. “Saat ini kami masih menunggu persetujuan, dan mudah – mudahan bisa segera direalisasikan karena berdasarkan penilaian kami hal itu cukup efisien dalam mencegah terjadinya tawuran, harapan kami ini bisa menjadi yang terakhir kalinya,”pungkasnya (Heru Lesmana).