TERKINI – Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi minta sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi dikaji kembali. Perubahan agar tidak ada persaingan antar sekolah meminimalisasi persoalan yang ditimbulkan dengan diberlakukannya aturan tersebut. “Harus dikaji lagi pemberlakukan zonasi sekolah agar tidak ada persoalan baru,” kata Yunus kepada Sukabumi Ekspres kemarin (25/11).
Yunus mengatakan, regulasi zonasi PPDB untuk SMK dan SMA di buat bertujuan agar tidak ada persaingan antar sekolah. Namun dalam pelaksnaannya menimbulkan persoalan baru, dan banyak dikeluhkan oleh orang tua siswa. “Aturan itu ingin menghapus pengkategorian sekolah unggulan dan non unggulan, semua sekolah pada dasarnya sama,” katanya.
Yunus mengaku menerima persoalan di lapangan dengan adanya zonasi. Seorang siswa berprestasi tapi tidak bisa masuk di sekolah yang diinginkan lantaran terbentur zonasi. Sementara di dekat rumah siswa tersebut tidak ada sekolah sesuai yang dia inginkan. “Nah, ketika daftar tentu akan kalah dengan siswa yang rumahnya masuk zonasi. Itulah kendalanya saat ini,” ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Yunus mengusulkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Sukabumi melakukan kajian kembali. Hasil kajian tersebut nantinya dijadikan dasar untuk memberlakukan kebijakan baru.“Sekarang yang menjadi pertanyaanya, apakah layak di setiap kecamatan jika dibangun SMA. Kalau ada siswa yang berprestasi tapi terbentur zonasi, di setiap kecamatan harus ada sekolah,” tuturnya.
Tapi menurut Yunus, adanya SMA di setiap kecamatan belum bisa mengatasi persoalan tersebut. Pasalnya, jumlah daya tampung sekolah saat ini masih jauh lebih banyak dibanding dengan jumlah lulusan SMP sederajat. “ Kalau di setiap kecamatan ada SMA atau SMK, muridnya dari mana. Saat ini saja banyak sekolah yang kekurangan murid. Kalau di daerah lain beda kondisinya. Wilayahnya luas dan penduduknya banyak. Di Kota Sukabumi siswanya terbatas,” pungkasnya.(heru lesmana).