TERKINI – Seluruh anak usia nol sampai 17 tahun di Kota Sukabumi ditargetkan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Pemenuhan target dilakukan secara bertahap. “Semua anak di Kota Sukabumi harus memiliki KIA,” kata Wakil Wali Kota Sukabumi saat peluncuran program KIA di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Jumat (21/12). Peluncuran KIA bertepatan dengan Peringatan Hari Ibu ke 90.
Andri mengatakan, KIA merupakan program 100 hari kerja wali kota dan wakil wali kota Sukabumi periode 2018-2023. Banyak manfaat yang didapatkan oleh pemegang KIA yakni pemenuhan hak kosntitusional anak, mencegah perdagangan anak, identitas pendaftaran BPJS, bisa dimanfaatkan untuk membuka tabungan di bank, mendaftar sekolah. “Jika terjadi masalah, misal anak meninggal dunia, maka proses indentifikasi lebih mudah dan KIA bisa digunakan untuk mengurus klaim asuransi. Kemudian, mempermudah proses pembuatan dokumen keimigrasian,” kata Andri.
Program ini merupakan terobosan baru di tanah air. Andri berharap, manfaatnya bisa lebih banyak lagi bagi anak. “Ke depan, Kota Sukabumi akan memberlakukan layanan berbasis online dan program ini akan menjadi pelopor dan semoga jadi program nasional,” katanya.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan mengatakan, di Kota Sukabumi ada sekira 100 ribu anak yang berusia nol sampai 17 tahun. Setelah diluncurkan, petugas akan mendata jumlah anak yang akan mendapat KIA. “Kami harapkan semua anak warga Kota Sukabumi punya KIA. Saat dilaunching sudah dicetak sebanyak 500 keping. Insya Allah sampai akhir Desember bisa dicetak sebanyak 3.000 keping. Selanjutnya kami mendata jumlah anak yang akan mendapat KIA,” kata Iskandar.
Syarat untuk mendapatkan KIA, kata Iskandar harus membawa KK dan Akte Kelahiran, KTP orang tua, pas foto 2×3 untuk usia 5 tahun ke atas dan tanpa pas foto untuk anak balita. Jika dipenuhi, proses mencetakan hanya dalam waktu hitungan jam. Istimewanya, bagi anak warga yang lahir di Kota Sukabumi langsung mendapatkan tiga dokumen yakni, akte kelahiran, KK perubahan nama anak langsung terdaftar, KIA. “Jadi, tidak harus bolak balik mengurus administrasi kependudukan,” kata Iskandar.
Iskandar menambahkan, selain untuk layanan adminsitrasi, manfaat lain bagi anak adalah keringanan biaya di berbagai perusahaan dan tempat wisata. “Banyak perusahaan seperti, rumah makan, hotel dan tempat wisata di Kota Sukabumi yang memberikan diskon bagi pemegang KIA,” pungkasnya.(*)