JL R SYAMSUDIN – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 94 calon PNS di lingkungan Pemkot Sukabumi. Penyerahan SK dilaksanakan di ruang pertemuan Setda Pemkot Sukabumi, kemarin (21/3).
Mereka yang mendapatkan SK itu terdiri dari 37 orang guru, 46 orang tenaga kesehatan, dan 11 orang tenaga teknis. Setelah mendapatkan SK, mereka masih akan menjalani masa percobaan selama satu tahun dengan catatan selama satu tahun berkinerja baik.
“Laksanakan dengan baik amanah ini sesuai tugas pokok dan fungsi. Harus mau belajar, mau bekerja, dan tahu aturan ASN yang ada,” tegas Fahmi, kemarin (21/3).
Para CPNS diharuskan mampu memanfaatkan kesempatan ini serta wajib memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal itu merupakan konsekuensi sebagai seorang abdi negara.
“Mereka harus memberikan kenyamanan seperti memberikan salam, sapa, dan senyuman. Selain itu, di dalam setiap kegiatan dituntut harus memiliki rasa tanggung jawab, semangat yang tinggi, serta keikhlasan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Fahmi.
Fahmi mengungkapkan, tujuh tahun moratorium CPNS berdampak luar biasa pada Pemerintah Kota Sukabumi. Salah satu akibat moratorium itu adalah adanya keterbatasan SDM Aparatur Sipil Negara.
Dengan adanya seleksi CPNS secara terbuka, lanjut Fahmi, Pemkot Sukabumi merasa bersyukur. Sebab para CPNS tangguh, luar biasa, dan hebat mampu bersaing lolos menjadi CPNS.
“Saya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian membuat penyataan bahwa kalian benar dibutuhkan. Sangat tidak elok jika tidak dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya.
Fahmi menuturkan, mulai 26 Maret mendatang seluruh CPNS yang mendapatkan SK akan mengikuti diklat. Ia mewajibkan seluruhnya menghapal Panca Prasetya Korpri. Selain itu Fahmi ingin melihat loyalitas sesuai dengan Tan Hana Dharma Mangrwa atau tiada kesetiaan yang menduga.
“Saya ucapkan selamat. Saya harapkan mereka loyal terhadap Pemkot Sukabumi,” pungkasnya. (Asep Hendrayana)