TERKINI – Kementerian Sosial menargetkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikombinasikan dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bakal memangkas tingkat kemiskinan hingga 1,91 persen. Sehingga angka kemiskinan bisa di bawah 10 persen.
“Dengan asumsi tepat sasaran, kombinasi bantuan PKH dan BPNT dapat menurunkan tingkat kemiskinan lebih rendah lagi hingga 1,91 persen,” kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, beberapa waktu lalu.
Harry menjelaskan, ada beberapa skenario PKH yang diharapkan dampaknya semakin signifikan. Pertama, PKH diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta BPNT kepada 15,6 juta KPM.
Skenario kedua, PKH diberikan kepada 14 juta KPM beserta BPNT kepada 15,6 juta KPM dan skenario ketiga, PKH diberikan kepada 15,6 juta KPM dan BPNT kepada 15,6 juta KPM.
Kombinasi BPNT dan PKH dengan mekanisme non-flat memberikan dampak yang lebih tinggi terhadap kemiskinan dan gini rasio (kesenjangan), yaitu bisa menurun hingga 1,86 persen pada skenario pertama, 1,91 persen dengan skenario kedua dan skenario ketiga.
Sementara perluasan cakupan PKH diatas 14 juta KPM hanya memberikan dampak terhadap gini rasio.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2017 jumlah penduduk miskin di Indonesia masih mencapai 26,58 juta jiwa atau masih 10,12 persen. (ant/fin)