TERKINI – Pemerintah Kota Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi melakukan sosialisasi penguatan jaringan masyarakat anti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), kemarin (9/11) di Oproom Kota Sukabumi. Sosialisasi guna meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi dan kerugian terhadap keuangan Negara.
Kegiatan sosialisasi yang mengusung tema Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN untuk Mendukung Terwujudnya Good Governance and Clean Governance tersebut diikuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Kasie Intel Bobon Robiana mengatakan, Kejari memberikan kesempatan kepada SKPD untuk konsultasi agar tidak terjadi tindak lanjut pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi. Dia menilai, konsultasi sangat penting terutama sebagai tindakan preventif atas tindak pidana korupsi dalam berbagai bentuk. “Penguatan jaringan masyarakat merupakan salah satu usaha penting melibatkan berbagai komponen, dalam pemberantasan KKN, termasuk dari aspek korupsi,” tegasnya.
Ditambahkan Bobon, nantinya Kejari akan melakukan pendampingan kerja berdasarkam skala prioritas dan skala nasional. Dia berharap pelaksanaan kegiatan setiap bagian mengacu pada koridor yang sudah ditentukan.” Skala penindakan akan dilakukan, karena semua peraturan pelaksanaan sudah diaturan undang-undang, dan sosialisasi ini akan kami perluas lagi untuk semua kalangan masyarakat,” tandasnya.
Wakil Walikota Sukabumi Andri Hamami mengatakan, Pemkot Sukabumi menyambut baik kegiatan tersebut. Menghadirkan pihak kejaksaan sebagai nara sumber sebagai salah satu elemen penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Sehingga diharapkan akan membuka wawasan berpikir masyarakat terhadap pentingnya pemberantasan korupsi yang dapat merugikan negara dan menghambat pembangunan.” Kita menyikapi dari awal tindakan preventif dari kejaksaan. Nantinya akan dilakukan pengawasan. Jika semua berjalan dengan baik disertai pengawasan tidak mungkin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang dia.
Menurutnya, tidak semua instansi pemerintah memahami penguatan jaringan masyarakat anti KKN. Sementara dari sisi pemerintahan yang paling rawan diantaranya dibidang pembangunan. Jika ditemukan tindak pidana KKN, maka pembangunan akan terhambat. ” Contohnya kalau tidak terserap anggaran dengan baik akan jadi masalah. Intinya dilihat dari skala priorotas Kejari akan melakukan pengawasan bersifat Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D),” tandasnya.(dilla novianti)