TERKINI – Puluhan koperasi di Kota Sukabumi terancam dibubarkan. Penyebabnya, koperasi tersebut sudah lama tidak aktif. Satu di antara buktinya para pengurus koperasi itu sudah tak menggelar rapat anggota tahunan (RAT).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Pendistribusian (DKUKMP2) Kota Sukabumi, Ayep Supriatna, mengatakan di Kota Sukabumi terdapat sebanyak 314 koperasi. Namun hasil pendataan ulang, hanya 192 yang aktif melaksanakan RAT. “Data itu tercatat di Kementerian Koperasi,” kata Ayep.
Dia menyebutkan terancam dibubarkannya puluhan koperasi itu karena betul-betul sudah tak ada aktivitasnya. Padahal, tidak harus melakukan RAT saja koperasi itu. Cukup beraktivitas saja nantinya bisa direvitalisasi. “Nanti yang akan menentukan pembubaran hasil verifikasi di lapangan,” terang Ayep.
Koperasi bisa berjalan tergantung dari manajemen para pengurusnya. Sejauh ini masih banyak koperasi yang sifatnya pragmatis. Misalnya ada koperasi yang setelah mencari bantuan, para pengurusnya kabur. Memang membantu koperasi itu cukup berisiko bagi yang niatnya hanya ingin mendapatkan bantuan saja. “Tetapi jika dikelola cerdas, tidak menutup peluang koperasi itu akan semakin maju,” jelasnya.
Menurut Ayep, ada beberapa koperasi di Kota Sukabumi yang sudah berjalan dengan baik. Satu di antaranya koperasi di Sekolah Pembentukan Perwira Polri. Saat ini koperasi sudah sangat maju karena pengelolaan keuangan yang sangat bagus. “Mereka sudah membuat minimarket dan usaha lainnya,” tandas dia.
Ketua Dekopinda Kota Sukabumi, Uung Rustiawan, mengatakan, keberadaan koperasi di Kota Sukabumi mulai menggeliat. Dekopinda berkoordinasi dengan DKUKMP2 membentuk peran koperasi dalam meningkatkan daya beli masyarakat. Menurutnya apabila koperasi tidak ditetapkan menjadi badan usaha yang bisa meningkatkan daya beli masyarakat akan percuma.
“Perkembangan koperasi di Kota Sukabumi relatif bagus. Bahkan ada koperasi yang sudah memiliki aset hingga Rp30 miliar. SHU-nya besar-besar. Artinya tingkat kesejahteraan anggota sudah terlayani,” ujar dia.
Berbicara meningkatkan kesejahteraan, koperasi memiliki peran sangat penting. Oleh sebab itu Dekopinda mendorong agar sebuah koperasi menempatkan diri dengan pelaku usaha lainnya dan tidak hanya satu produk, tetapi multiproduk. “Saya belum puas koperasi yang sudah 71 tahun belum sampai kepada pelaku ekonomi yang setara dengan ekonomi yang lainnya,” kata dia.
Ditambahkan Uung, sejauh ini Dekopinda Kota Sukabumi tidak memiliki anggaran dari pemkot setempat untuk bantuan koperasi. Sementara ini Dekopinda dibantu Pemprov Jawa Barat sebesar Rp10 juta untuk program koperasi. “Sementara ini kami dibantu Jawa Barat. Kami punya sistem, sumber daya manusia, serta program. Tetapi kami tidak memiliki anggaran,” tutup dia. ( Dilla Novianti )
Data Grafis
– Jumlah koperasi di Kota Sukabumi 314 unit
– Sebanyak 192 koperasi dinyatakan aktif
– Sebanyak 60 terancam dibubarkan
– Sebanyak 60 koperasi sudah tak aktif