TERKINI || SUKABUMI – Bagian Aset Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan melelang barang milik daerah. Terdapat tiga unit mobil, empat sepeda motor, serta satu bangunan gedung Kelurahan Citamiang.
“Jadwalnya sekitar tanggal 27 mendatang. Lelangnya dilakukan secara online. Jadi semua orang bisa mengikuti,” ujar Kabid Asset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi, Agus Mulyana, kepada wartawan, belum lama ini.
Agus menjelaskan, sesuai dengan aturan, kendaraan yang akan dilelang usia teknisnya sudah di atas masa ekonomis atau lebih dari 7 tahun.
“Kita usulkan permohonan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Setelah itu baru menjadwalkan pelaksanaanya,” jelas Agus.
Agus juga mengungkapkan, tahun ini pemkot menambah empat kendaraan dinas, yakni satu tipe Honda CRV, dua Toyota Avanza, dan satu unit Toyota Rush. Empat kendaraan itu murni dibiayai APBD Kota Sukabumi 2019.
“Yang sudah didistribusikan itu, kendaraan Honda CRV yang digunakan untuk Plt. Sekda dan Toyota Avanza ke Bagian Hukum. Sisanya belum didistribusikan,” ujar Agus.
Saat ini, ungkap Agus, kebutuhan mobil dinas tergolong masih kurang atau masih terpenuhi sekitar 60 persen. Namun, pihaknya masih harus memetakan SKPD mana saja yang belum memiliki kendaraan operasional. Termasuk mendata kembali kendaraan yang rusak atau sudah tidak layak lagi untuk beroperasi.
“Kalau dibilang masing kurang, tentu masih kurang. Kita akan data lagi,” pungkasnya. (Asep Hendrayana)