TERKINI – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Abdul Rachman, mengingatkan pihak ketiga pembangunan trotoar untuk segera menuntaskan pekerjaannya. Menurut dia, batas akhir yang ditentukan untuk penyelesaian trotoar tersebut jatuh tempo pada tanggal 23 Desember 2018 mendatang.
“Sampai minggu lalu, pekerjaan masih on the track. Namun apabila pekerjaan pihak ketiga tidak selesai sesuai dengan perjanjian kerja sama, mereka harus siap-siap menghadapi sanksi yang akan dijatuhkan oleh pemilik pekerjaan yang dalam hal ini Pemprov Jawa Barat,” kata Abdul kepada wartawan, belum lama ini.
Dia menjelaskan Kota Sukabumi mendapatkan bantuan dari Pemprov Jabar sebesar Rp12 miliar untuk pembangunan dan penataan trotoar di lima ruas jalan. Kelima ruas jalan yang dijadikan lokasi proyek trotoar itu terdiri dari Jalan Gudang, Jalan Siliwangi, Jalan R Syamsudin, SH, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Suryakencana.
Di antara lima pekerjaan tersebut, ujar Abdul, ada beberapa pekerjaan yang masih dalam tahap penyelesaian atau agak terlambat. Dishub Kota Sukabumi sebagai penerima bantuan proyek berupaya untuk terus mendorong pihak ketiga agar tidak terjadi deviasi minus dalam pekerjaan proyek trotoar.
“Tanggal 23 Desember selesai kontrak. Seharusnya tanggal 20 Desember harus sudah tuntas 100 persen. Jadi pada batas waktu ada waktu 3 hari untuk merapihkan dan membersihkan lokasi pekerjaan,” ujar dia.
Dia mengaku, untuk mencegah keterlambatan, dirinya terjun langsung sendiri ke lokasi pembangunan setiap minggu untuk melihat progres pembangunan trotoar.
“Saya langsung ke lapangan untuk mengetahui perkembangan penyelesaian proyek juga melihat dampak pembangunan trotoar tersebut,” jelas Abdul.
Pembangunan trotoar tersebut bertujuan untuk mengubah paradigma trotoar. Pada masa lalu, ketika pejalan kaki melewati trotoar, mereka harus naik turun bahkan sampai ke bahu jalan ketika tiba di titik persilangan dengan akses rumah atau kantor. Kondisi ini membuat pejalan kaki tidak nyaman apalagi penyandang disabilitas.
“Trotoar yang sekarang lebih kepada kepentingan humanis dibanding privat. Pendekatannya kemanusiaan. Tidak boleh ada lagi bagian trotoar yang naik turun untuk memprioritaskan akses masuk kendaraan,” jelasnya. (Asep Hendrayana)