TERKINI -Kecamatan Kebonpedes bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi meluncurkan program Layanan Inovasi Antar Jemput Adminduk (Layani-Aja). Hanya butuh satu bulan, program ini mendapat tanggapan luar biasa dari masyarakat.
Camat Kebonpedes, Ali Iskandar mengatakan, layanan inovasi antar jemput pembuatan Adminduk adalah ikhtiar kecamatan untuk membantu Dinas Catatan Sipil. Adminduk yang dilyani antara lain, KTP, KK dan Akta Kelahiran.
Setiap hari, 20 hingga 38 warga datang ke kantor kecamatan meminta pelayanan dan informasi. “Ini artinya kecenderungan interest warga masyarakat untuk mendapat layanan sangat luar biasa. Kantor kecamatan yang biasa sepi saat ini setiap harinya dipenuhi warga,” kata Ali kepada wartawan, kemarin (27/3).
Camat menjelaskan, pelaksaan program Layani-Aja merupakan inovasi yang dikembangkan menyusul dikeluarkannya regulasi yang mengatur tentang Adminduk. Sebab, pemenuhan Adminduk merupakan layanan dasar kepada masyarakat sebagai bagian dari hak asasi manusia. Juga sebagai pengakuan eksistensi manusia oleh negara yang diwujudkan kepada setiap individu.”Apapun konsep yang dilakukan pemerintah tetap merujuk kepada aturan yang ada, termasuk inovasi Layanan-Aja. Berdasarkan Undang-Undang No 23 tahun 2006 dan PP No 17, Camat melaksanakan tugas pemerintah umum. Namun dengan program ini kami memastikan negara hadir untuk memberi layanan kepada masyarakat,” ungkap Ali.
Dijelaskan, di era digitalisasi, pelayanan adminduk seharusnya telah bisa dilakukan di tingkat kecamatan. Kecamatan idealnya bisa memberikan layanan mulai dari perekaman, input data bahkan memproduksi dokumen layanan, karena program ini telah terkoneksi dengan Kantor Dinas Catatan Sipil.”Tugas kita menginput data, selebihnya yang menjustifikasi adalah Disdukcapil,” katanya.
Pengesahan Adminduk kata Camat harus oleh Disdukcapil. Namun, pihak kecamatan yang mengurusnya. Selain pelayanan semakin memudahkan masyarakat, pemohon tidak perlu berjubel di Disdukcapil untuk mengurus Adminduk. “Warga tidak perlu ke Disdukcapil, sehingga inovasi ini bersipat one stop service. Bahkan KTP, KK dan Akta Kelahiran akan diantarkankan langsung ke rumah masyarakat, tanpa dipungut biaya sepeserpun, alias gratis,” pungkasnya.(Heru Lesmana)