TERKINI – Pemkot Sukabumi kembali mendapatkan penghargaan Top 25 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penghargaan diterima langsung Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dari Deputi Bidang Pelayanan Publik, Diah Natalisa, saat acara Rapat Koordinasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N–LAPOR) di Batam, Senin (10/12).
Achmad Fahmi hadir pada acara itu didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Sukabumi Gabriel M Sukarman, Kabag Ekonomi Pembangunan dan Kerja Sama Daerah Rahmat Sukandar, serta jajaran Pemkot Sukabumi lainnya.
Penghargaan sebagai bentuk apresiasi Kemenpan-RB terhadap Pemkot Sukabumi atas prestasinya sebagai salah satu pemerintah kota terbaik dalam bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik tahun 2018.
Fahmi mengatakan, sebelumnya Kemenpan-RB telah menurunkan tim verifikasi untuk melakukan seleksi proposal.
“Penghargaan ini kita dapatkan setelah melalui verifikasi dan seleksi proposal,” kata Fahmi dalam rilis yang diterima Sukabumi Ekspres.
Dia berharap penghargaan yang diraih Pemkot Sukabumi tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama tentang pelayanan pengaduan publik.
“Kita jangan cepat berpuas dengan penghargaan yang baru diterima ini. Justru harus menjadi motivasi untuk terus memberikan layanan yang terbaik. Kita ingin kehadiran pemerintah dirasakan di tengah-tengah masyarakat dengan segera menindaklanjuti pengaduannya,” ungkapnya. (Asep Hendrayana)