TERKINI || JL R SYAMSUDIN SH – Pemerintah Kota Sukabumi memandang perlu melakukan berbagai persiapan matang sebelum dilakukan pembelajaran tatap muka. Langkah itu sebagai tindak lanjut terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang akan memberlakukan sekolah tatap muka mulai awal tahun depan.
“Untuk menindalanjuti kebijakan itu perlu dilakukan persiapan dari berbagai sisi,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi ditemui di Balai Kota Sukabumi, kemarin (24/11).
Persiapan itu di antaranya menyangkut sarana dan prasarana sekolah, persetujuan komite sekolah, dan juga persetujuan orang tua siswa. “Bagaimanapun, persetujuan orang tua siswa menjadi syarat mutlak untuk kegiatan sekolah tatap muka ini,” jelasnya.
Fahmi menjelaskan, Pemkot Sukabumi akan mempersilahkan sekolah untuk menggelar kegiatan tatap muka dengan syarat dapat memenuhi berbagagai persyaratan yang telah ditentukan. “Pemkot akan segera berkonsolidasi dengan kepala sekolah dari semua jenjang pendidikan,” ungkapnya.
Pemkot akan sangat berhati-hati membuat keputusan terkait kegiatan sekolah tatap muka. “Sekolah tatap muka ini harus berbasis kesiapan dari tiap-tiap sekolah,” pungkasnya. (job3)