TERKINI – JL PERINTIS KEMERDEKAAN – Selama tahun ini Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi tak menangani aparatur pemerintahan yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kondisi itu setidaknya mengindikasikan penggunaan dan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkot Sukabumi berjalan sesuai rencana.
“Tahun ini tidak ada aparatur pemerintahan yang terjerat kasus tipikor. Yang kami tangani pihak dari luar pemerintahan,” tegas Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, Firmansyah, kepada wartawan, kemarin (18/12).
Ia pun mengimbau kepada semua aparatur pemerintahan agar tak perlu takut menyerap anggaran. Pasalnya, saat ini pihak kejaksaan menyediakan layanan publik menyangkut konsultasi hukum.
“Agar tidak terlibat dalam dugaan tipikor, aparatur pemerintah harus memahami apa itu korupsi, undang-undang tipikor, dampak dari korupsi, dan bagaimana caranya menghindari korupsi,” jelas Firmansyah.
Tempat konsultasi hukum itu bernama Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Tim itu menyampaikan peraturan dalam pelaksanaan atau prosedur pekerjaan, menjaga kualitas pekerjaan, tertib administrasi, dan tertib keuangan.
“Jauhkan dari keserakahan, kerakusan, dan keinginan yang bisa merugikan diri sendiri,” kata Firmansyah.
Sepanjangan penggunaan anggarannya benar dan sesuai mekanisme, kata dia, tidak perlu takut. Menurut Firmansyah, rasa takut akan timbul karena melakukan kesalahan.
“Tapi kalau kita benar, namun ada rasa ragu, aparatur pemerintah bisa berkonsultasi kepada layanan publik yang memberikan suatu pendapat hukum atau masukan,” ujarnya.
TP4D, kata Firmansyah, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar pada akhirnya anggaran bisa terserap secara optimal. Dia pun berharap ke depan para aparatur pemerintah mengikuti aturan yang berlaku dalam menyerap anggaran. “Prosedur dan mekanisme harus ditempuh, menjaga kualitas, tertib administrasi, tertib anggaran dan berusaha untuk hidup lebih baik. Termasuk melakukan koordinasi dalam melakukan pembangunan yang baik dan benar agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Heru Lesmana)