TERKINI || SUKABUMI – APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp700 Miliar. Sesuai hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (21/11) pekan lalu.
Mengesahkan Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, ditetapkan sebesar Rp3,6 triliun, sementara APBD tahun ini sebesar Rp4,3 triliun.
“Eksekutif dan legislatif telah menyepakati besaran anggaran itu. Penurunan ini dikarenakan pendapatan asli daerah (PAD) berkurang sesuai kebijakan pusat, akibat adanya pandemi Covid-19,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara kepada wartawan, kemarin (25/11)
Kebijakan anggaran dari pusat, ujar dia, mengurangi alokasi dana untuk daerah. Hal ini berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Sukabumi. Berkurangnya anggaran, ujar dia, harus mendorong pemda untuk mengefektifkan penggunaan dana pembangunan agar tepat sasaran.
DPRD juga memberikan penekanan khusus kepada pemda terkait penggunaan dana APBD 2021 yaitu tetap memberikan perhatian pada penanganan wabah Covid-19 dan dampaknya, termasuk di dalamnya pemulihan ekonomi. Eksekutif, ujar dia, jangan kehilangan fokus terhadap penanganan Covid-19. (mg1)