TERKINI || SUKABUMI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi sudah menggunakan biaya tidak terduga (BTT) APBD Kota Sukabumi untuk penanganan covid-19 sebesar Rp2,9 miliar dari total anggaran yang di kucurkan sebesar Rp 4,2 miliar.
“Realisasi penyerapan BBT terhitung hingga akhir bulan November. Jadi sudah sekitar 68,7 persen,” ujar Sekretaris Dinkes Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, saat ditemui di ruangannya, kemarin (23/12).
Anggaran itu, lanjut Yudi, digunakan untuk empat jenis kegiatan yakni, pengujian massal sebesar Rp1,9 miliar, Disinfektan Rp187 juta, penerapam protokol kesehatan (Prokes) Rp121 juta, dan insentif petugas sebesar Rp674 juta.
“Insentip diberikan pada petugas yang tidak masuk dalam keriteria dari Kementerian Kesehatan, tapi melakukan penanganan covid-19,” katanya.
Yudi mengungkapkan, anggaran sebesar Rp4,2 miliar itu harus terserap mulai awal pandemi hingga akhir bulan Desember atau tutup tahun anggaran.
“Hingga saat ini masih tersisa sekitar 3,2 persen,” pungkasnya. (Job3)