TERKINI-Kelurahan Gunung Puyuh alokasikan 60 persen Dana Kelurahan untuk pembangunan non infrastruktur. Sementara 40 persen dilalokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang akan di 12 RW.”Anggarannya sudah siap, jadi sudah bisa diserap dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” kata Lurah Kelurahan Gunung Puyuh,Tri Hastuti kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (11/3).
Tri Hastuti mengatakan, Dana Kelurahan akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Hal itu sesuai dengan Permendagri No 130 tahun 2018. Bahkan, perencanaannya sudah tertuang dalam Musrenbang tahun 2017- 2018.”Itupun untuk pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur yang anggarannya dibawah Rp50 juta. Sedangkan untuk pembangunan yang anggarannya melebihi Rp50 juta akan di serahkan kepada dinas sesuai bidangnya,” kata Tri.

Tri menjelaskan, Dana Kelurahan akan dialokasikan ke seluruh wilayah keerwean.Alokasi anggarannya tidak sama rata tapi disesuaikan dengan skala prioritas. “Ada skala prioritas berdasarkan tahapannya, namun jika ada hal darurat yang harus kita laksanakan maka berdasarkan Permendagri diarahkan untuk mengadakan musyawarah Kelurahan kembali, dengan membuat berita acara yang harus disepakati antara Lurah dan LPM,” ungkapnya.(Heru Lesmana)