TERKINI – Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengimbau masyarakat Sukabumi untuk mewaspadai peredaran uang palsu (upal) jelang bulan suci Ramadan. Pasalnya, Nasriadi mengaku pernah mengungkap kasus peradaran upal di Sukabumi, beberapa waktu lalu dan potensi kembali terjadinya hal serupa masih terus ditekan aparat kepolisian.
“Segala hal yang diprediksi menjadi pemicu terjadinya kejahatan dan berimplikasi merugikan masyarakat luas, menjadi perhatian pihak kepolisian. Kejahatan peredaran uang palsu di wilayah Sukabumi patut diwaspadai karena terbukti sudah beberapa kasus yang terungkap,” kata Nasriadi kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (19/4).
Masih kata Nasriadi. Apalagi menghadapi Pilgub, lalu bulan ramadan dan Idul Fitri yang memungkinkan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan dengan modus belanja alakadarnya. Ia berharap, pedagang juga lebih mewaspadai upal yang digunakan konsumen saat belanja dalam suasana puasa ramadan.
“Modus operandi belanja uang palsu biasanya pelaku belanja uang pecahan bernilai tinggi, seperti Rp 100 ribu atau Rp 50 ribu. Kami imbau warga atau siapa pun yang mencurigai adanya uang kartal palsu untuk dilaporkan kepada aparat atau menghubungi gerai Bank Indonesia,” tegasnya.
Dikatakanya, daerah rawan peredaran upal rata-rata di wilayah yang jauh dari keramaian. Namun, tak menutup kemungkinan hal serupa bisa terjadi di kawasan pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.
“Pada saat bulan ramadan aktivitas jual beli di pasar dipastikan meningkat. Pasti, kalau di pasar sudah jelas perlu diwaspasai. Biasanya sindikat itu datangnya ke kampung-kampung, jajan di warung,” tandasnya.
Reporter
Dilla Novianti
Sumber
Sukabumi Ekspres
seputarsukabumi.com