TERKINI– Salah seorang anggota geng motor berinisial P,21, terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kanannya oleh jajaran Polres Sukabumi Kota. Pasalnya, tersangka yang merupakan pelaku pembacokan dua korbannya tersebut berusaha melarikan diri dari pengejaran petugas. Setelah beberapa kali diberikan tembakan peringatan , P bukan membuat menyerah tapi memacu motornya lebih kencang. Selain P, petugas juga meringkus A,18, yang ikut terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Budi Nuryanto mengatakan dua tersangka diamankan di Kampung Babakanpari, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi benerapa waktu lalu. Anggotanya melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka. Karena tembakan peringatan tidak dihiraukan, petugas menembak untuk melumpuhkan. “Ada tiga pelaku, satu pelaku lagi berinisial AM masih berstatus Daptar Pencarian Orang (DPO),” kata Budi kepada saat rilis di halaman Polres Sukabumi Kota, kemarin (05/6).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB), yakni dua bilah senjata tajam jenis cocor bebek dan antribut geng motor. Para pelaku ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Ke dua pelaku ini diancan hukuman 12 tahun penjara,” tegas kasat.
Sementara Kapolres Sukabumi Kota, AKB, Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, selama bulan suci Ramadan, pihaknya berhasil mengungkap empat kasus yakni curanmor roda dua, perjudian jenis togel, pengeroyokan oleh brandal bermotor dan kasus membawa sajam. “Selama Ramadan ini, sedikitnya 12 pelaku kejahatan kami ringkus. Rinciannya, enam tersangka pencuriana motor, empat tersangka perjudian togel, dua tersangka pengeroyokan brandal motor dan dua tersangka kasus membawa sajam,” tandasnya.
Reporter
Dilla Novianti
Sumber
Sukabumi Ekspres