TERKINI – Sebanyak 219 botol minuman keras (miras) dari berbagai macam jenis hasil Operasi Praja Wibawa tahun ini dimusnahkan di Halamam Balai Kota Sukabumi, Jumat (27/4) lalu. Pemusnahan itu dalam rangka Peringatan Hari Otonomi Daerah, HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke-68, HUT Satuan Perlindungan Masyarakat dan HUT Pemadam Kebakaran Tingkat Kota Sukabumi.
Kepala Dinas Pol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi mengatakan, ratusan miras itu merupakan barang bukti dari sejumlah operasi yang dilakukan dibeberapa titik rawan di Kota Sukabumi. ” Tantangan kita saat ini ada metode baru miras oplosan. Kami akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan unsur polri untuk membrantas miras ini,” ujarnya.
Satpo PP secara rutin berkoordinasi dengan Polri maupun TNI saat beroperasi dilokasi yang terindikasi adanya penjual maupun yang mengkonsumsi Miras. Siapapun yang melanggar akan di tindak sesuai peraturam daerah (Perda) nomor 13 tahun 2015. “Pemusnahan miras ini diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman beralkohol. Selain itu masyarakat pun bisa sadar dengan bahaya miras,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz mengapresiasi kinerja Satpol PP. Ia berharap agar lembaga itu dapat meningkatkan kualitas pelayanan, profesional dalam bertugas. “Sebentar lagi akan adalah momen pilkada, diharapakan Satpol PP dan Satlinmas meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” tandasnya.
Reporter
Dilla Novianti
Sumber
Sukabumi Ekspres