Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Sukabumi atas Muhibah Ramadhan 1446 H

BERITA, NEWS, SUKABUMI10 views

SeputarSukabumi – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas penyelenggaraan Muhibah Ramadhan 1446 Hijriah yang berlangsung di Masjid Agung At-Taqwa, Kecamatan Cidahu, pada Rabu (5/3/2025).

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dapat mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergitas di Kabupaten Sukabumi,” ujar Budi Azhar.

Dalam kegiatan tersebut, Budi Azhar turut bersilaturahmi dengan masyarakat bersama Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dan Wakil Bupati, H. Andreas. Turut hadir Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah. Acara ini diisi dengan kegiatan khatam Alquran, gerakan pasar murah, serta berbagai santunan bagi masyarakat.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menegaskan bahwa Muhibah Ramadhan menjadi momentum untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun Sukabumi.

“Silaturahmi adalah cara terbaik untuk memperkuat kebersamaan kita sebagai masyarakat Sukabumi. Semoga melalui kegiatan ini terbangun komitmen dan sinergi dalam agenda pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan aman dan kondusif.

“Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya warga Cidahu. Pilkada telah berjalan dengan damai, dan kini saatnya kita bersatu untuk mewujudkan Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan penuh berkah,” tambahnya.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati H. Andreas menegaskan bahwa kehadiran dirinya bersama Bupati Asep Japar mencerminkan kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan pemerintahan.

“Bupati dan Wakil Bupati akan terus bersinergi. Kami tidak akan berjalan sendiri-sendiri, dan ini akan kami buktikan hingga ke depan,” tegasnya.

Kegiatan Muhibah Ramadhan 1446 H ini ditutup dengan tausyiah yang disampaikan oleh KH. Maftuh Akhmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed